Tukang Becak Membobol Rekening Senilai 320-345 Juta Rupiah Di Bank BCA, Hingga Di Polisikan
Jumansur.com- Di beberapa media termasuk media online banyak di beritakan tentang pembobolan rekening nasabah BCA senilai kurang lebih Rp 320 juta di berita lain juga ada yang beritakan senilai 345 juta, ini terjadi di Surabaya oleh tukang becak, anehnya, tukang becak tersebut menguras, menarik saldo isi rekening langsung oleh teller Bank BCA. tampilan pelaku yang mirip dengan nasabah si pemilik rekening mebuat teller tersebut tertipi.
Walaupun nasabah yang ingin menarik atau mengambil uangnya langsung di teller perlu menyiapkan sejumlah persyaratan penarikan, karena memang tata cara atau prosedur penarikan tabungan melalui langsur teller juga tak sembarangan di cabang bank itu. Karena Selain buku rekening, nasabah juga harus memperlihatkan Kartu ATM BCA dan e-KTP asli di kantor cabang bank itu.
Sebagai keamanan bank juga jika sasabah mengambil uang dengan nominal senilai Rp 100 juta keatas, baru tidak dikenakan biaya jika nominal yang diambil di bawah Rp 100 juta ini menjadi prosedur lain Penarikan uang di teller BCA itu.
maksudnya akan dikenakan biaya Rp 100.000, kalau satu hari sebelumnya tidak memkonfirmasi ke cabang yang bersangkutan pada saat mau melakukan transaksi penarikan uang tunai di Cabang BCA dengan nominal besar di atas Rp100.000.000 keatas ini di beritakan oleh CNBC Indonesia.
Walaupun memang ada peluang pembobol tersebut karena seluruh transaksi antara nasabah dan BCA bisa di kuasakan , hanya pembukaan rekening baru atau penutupan rekening nasabah individu serta aktivasi PIN atas kartu wajib di lakukan oleh nasabah bersakutan kalau masih hidup.
Pemilik rekening yang dibobol tukang becak itu adalah Bapak Muin Zachry, senilai kurang lebih Rp 320 juta dia mengaku tidak puas dengan jawaban pihak BCA yang menyebut kasus pembobolan tersebut karena mutlaq kelalaian nasabah bersakutan, ini pak Muin Zachry mengaku kecewa dan akan mempolisikan teller bank BCA itu.
Dewi Mahdalia adalah penasihat hukum sekaligus putri dari Bapak Muin Zachry, Dewi menganggap pihak bank tidak teliti dan tak cermat. Sistem keamanan dan validitas bank BCA pun menurutnya dengan mudahnya bisa dibobol. Ini menandakan bahwa sistem keamanan bank di pertanyakan. Dewi juga bertanya-tanya mengapa bank sekelas BCA bisa segitu mudahnya memberikan uang ke orang lain.
kata penasehat hukum Dewi Masak bank internasional sekelas BCA keamanannya kurang terjamin? Bayangkan, sekelas tukang becak bisa membobol. Padahal pegwai bank kan sarjana-sarjana. Ini memang terjadi bukan mengada-ada, “, dilansir Rabu (25/1/2023) didetinews dan detikJatim.
Sebagai penasihat hukum ayahnya Dewi dalam menggugat perkara pembobolan rekening BCA di PN Surabaya. Mohamad Thoha sebagai aktor utama pembobolan rekening itu. Dewi akan berjuang uang ayahnya kembali dan mendapatkan keadilan dan tukang becak eksekutor pembobolan di bisa di hukum seadil-adilnya.
Dari kasus berita di atas bisa kita mengambil pelajaran pertama bagi kita pemilik atau sebagai nasabah di berbagai bank, hendaknya kita wajib waspada dan berhati-hati dengan, buku rekening, kartu ATM, mobile bangkin,serta menberikan surat kuasa jangan bertada tangan pada kerta kosong.
Kedua bagi sebagai umat beragama apa pun kepercayaannya tidak akan membenarkan tindakan itu, dan selalu berhati-hati dalam segala bentuk yang bisa berakibat merugikan diri sendiri maupun orang lain, dan terkhusus anda ummat muslim agar berhati-hati dan selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT, dan jangan meniru seperti pelaku mohamad thoha ini adalah Tindakan yang tidak terpuji dan merugikan orang lain, maka hendaknya kita bertaubat dan ingat bahwa sekecil apapun perbuatan baik yang kita lakukan maka akan di balas oleh Allah kebaikan pula. Begitu pun juga sekecil apapun kejalekan yang kita lakukan maka kejelekan itu kita akan dapatkan balasannya kejelekan pula.
Demkianlah pemberitaan di atas sekaligus bisa jadi sejarah yang tak terlupakan terutama bagi orang-yang terlibat lansung seperti, Mohamad Thoha sebagai pembobol, Muin Zachry sebagai pemilik rekening, BCA Surabaya sebagai Lembaga perbangkan, Dewi Mahdalia sebagai pengacara.
Semoga ada manfaatnya dan bernilai ibadah di sisi Allah SWT aamiin. Wassalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Hormat Kami
Jumansur, S. Pd.I