Tambahan Yang Baik Dan Tambahan Yang Sesat

Jumansur.com Besyukur kepada Allah SWT atas segala nikmat yang telah diĀ  berikan kepada kita dengan selalu mengucapkan Alhamdulillah dan aktualisasi di manfaatkan di jalan yang di ridhoi Allah. Bersholawat kepada Nabi dan Rasulullah Muhammad SAW dengan mengamalkan -sunnahnya dengan selalu bersholawat dengan mengucapkan Allahummasholli wassalim wabarik alaihi.

Di pembahasan ini penulis akan membahas tentang masalah Bid’ah yang biasa menjadi perdebatan di kalangan ummat yang di sana sini salin menyalahkan dan membenarkan tanpa menkaji lebih dalam tentang pemahaman yang benar mengenai isi sebagai berikut:

Hadits Pertama:

Dari Jabir bin Abdillah. Ia berkata, Ketika Rasulullah Saw menyampaikan Khubahnya, kedua mata Beliau memerah. suaranya keras, marahnya kuat, seakan-akan ia seorang pemberi peringatan pada pasukan pesang, Rasulullah Saw bersabda, Dia yang telah menjadikan kamu di waktu pagi petang.” kemudian Rasulullah Saw bersabdah lagi, ” Aku di utus hari kiamat seperti ini, Rasulullah Saw mendekatkan dua jarinya; jari telunjuk dan jari tengah, kemudian Rasulullah Saw bersabdah lagi, Amma ba’du(adapun setelah itu), sesungguhnya sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk muhammad. Seburuk-buruk perkara adalah perkara yang di buat-buat. Dan tiap-tiap perkara yang buat-buat itu dholalah(sesat)” HR. Muslim.

Hadits Kedua

DariĀ  al-irbadh bin sariyah, ia berkata, ” Rasulullah Saw suatu hari memberikan nasihat kepada kami setelah sholat shubuh, nasihat yang sangat menyentuh, membuat air mata menetes dan hati bergetar. seorang laki-laki berkata, sesungguhnya ini nasihat orang yang akan pergi jauh, apa yang engkau pesankan kepada kami wahai Rasulullah.” Rasulullah Saw menjawab, “Aku wasiatkan kepada kamu agar bertaqwa kepada Allah. Tetap mendengar dan patuh, meskipun kamu di pimpin seorang hamba sahaya berkulit hitam. sesungguhnya orang yang hidup dari kamu akan melihat banyak pertikaian. Jauhilah perkara yang di buat-buat, sesungguhnya perkara yang di buat-buat itu dhalalah(sesat). Siapa yang mendapati Itu dari kalian, maka hendaklah ia berpegang pada sunnahku dan sunnah khulafa’ Rasyidin yang mendapat hidayah. Gigitlah dengan gigi geraham. ( HR. Abu Daud, At Tirmizi dan Ibnu Majah).

Makna Dan Definisi Bid’ah

Makan: Bid’ah ialah, suatu /kebiasaan dalam agama islam, cara di buat buat-buat, menandingi syariat islam, melakukannya adalah sikap berlebihan dalam beribadah kepada Allah.

Definisi: Bid’ah adalah suatu cara/kebiasaan dalam agama Islam, cara yang di buat-buat, menangdingi syariat Islam, tujuan melakukannya seperti tujuan melakukan cara dalam syariat islam

Ini makan pendapat Imam Asy-Syathibi, Ini kalangan Mazhab Maliki.

Pendapat Imam al-‘izz bin Abdissalam.

Bid’ah adalah perkara yang tidak pernah di lakukan pada masa Rasulullah Saw (imam ‘Izzuddin bin Abdissalam, Qawa’id al-ahkam fi Mashalih al-Anam, Juz.II.

Menurut al-hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani; Segala sesuatu yang di buat-buat tanpa ada contoh sebelumnya sebelumnya di sebut bid’ah, apakah itu terpuji ataupun tercela.

Bid’ah urusan , boleh dan bid’ah dalam urusan ibadah tidak boleh, berarti kalau bid’ah bisa di bagi menjadi dua; yaitu bid’ah yang urusan keduniaan dan bid’ah kaitan dengan ibadah.

Dalam hal ini para ulama memberikan pembagian tentang masalah bid’ah sebagai berikut.

Menurut Imam Syafi’i

Menurut Imam Syafi’i bid’ah itu terbagi atas dua yaitu; Bid’ah Muahmudah(terpuji) dan Bid’ah Madzmumah(tercelah) asalkan sesuai dengan petunjuk sunnah, maka bid’ah yang bertentangan dengan sunnah maka itu tidak haram.

Imam Al-hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani

Imam Al-hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani. Membagi tiga pembagian bid’ah, yaitu Bid’ah Hasana, yaitu perkara baru yang di anggap baik menurut syariat islam. kedua Bid’ah Mustaqbahah, yaitu perkara baru yang bertetangan dengan syariat islam, yang ketiga Bid’ah Mubah yaitu perkara baru yang tidak masuk dalam keduanya tersebut.

Juga di bagi dalam tiga yaitu Hasanah perbuatan yang baru tapi sesui dengan sunnah, Dhalalah yaitu yang baru dan bertentangan dengan sunnah. Jika tidak sesuai dengan sunnah namun tidak bertentangan dengan sunnah maka Mubah.

Imam Al-“izz bin Abdissalam

Imam Al-“izz bin Abdissalam, Berpendapat bahwa bid’ah perbuatan yang tidak pernah di lakukan pada masa Rasulullah Saw. Maka Bid’ah di bagi lima yaitu bid’ah Wajib contoh Ilmu dengan motode baru namun untuk mempelajri Al-qur’an maka itu wajib, Bid’ah haram yaitu Mazhab yang tidak percaya takdir, berserah kepada taqdir, Menyamakan Allah dengan Mahluk. Bid’ah Mandub yaitu, membagun sarana ibadah atau jihad, dan sarana , perkara sholat tarwih, tentang penjabaran ilmu tashawuf, bid’ah makruh yaitu hiasan di masjid, hiasan pada mushaf al-qur’an, bid’ah haram, mambaca al-qir’an dengan suarah yang indah tapi keluar dari kaidah ilmu al-qur’an. Bid’ah Mubah yaitu bersalaman set4elah sholat subuh dan ashar, menikmati makanan, minuman, pakaian, temapt tinggal.

Imam An-Nawawi

Imam An-Nawawi Menyejui bahwa bid’ah itu di golongan kedalam lima kelompok seperti yang telah di jelaskan dari pembahasan tersebut.

Demikian Pembahasan tentang makna dan arti bid’ah mudah-mudahan ada manfaatnya Wallahu Wa’lam Bissawaf.

 

Jumansur, S. Pd.I

https://youtu.be/0Z9lRBlCNXI