اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ
بِسْمِ ٱللَّٰهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ
الْحَمْدُ ِللهِ الَّذِيْ أَنْعَمَنَا بِنِعْمَةِ اْلإِيْمَانِ وَاْلإِسْلاَمِ. وَنُصَلِّيْ وَنُسَلِّمُ عَلَى خَيْرِ اْلأَنَامِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ أَمَّا بَعْدُ
AL-JAIRAANU STALAASTATUN
(Ada 3 Macam Hak Tetangga Dalam Islam)
Jumansur.com – Pertama-tama mari kita bersyukur kepada Allah SWT Atas nikmat-nikmat yang diberikan kepada kita semua, sehingga saat ini kita masih beraktifitas seperti biasa semoga nikmat itu selalu meningkat dan kita istiqomah menggunakan di jalan yang Allah SWT Ridhoi aamiin, Yang Kedua Bahwa Rasulullah SAW adalah cahaya penerang di dunia diutus oleh Allah SWT sebagai uswatun hasana yang dapat menjadi bekal keselamatan kelak di akhirat, Allah dan para malaikat saja bersholawat kepada Rasulullah maka dari itu dengan kesungguhan yang tulus mari kita perbanyak bersholawat minimal membaca Allahummasholli alaa sayidina Muhammad.
Dalam kehidupan kita setiap hari merupakan kebiasaan yang mengalir disetiap aktifitas dan sudah lumrah dimanapun kita tinggal sepanjang di perkampungan baik di kota besar maupun di pedesaan biasanya kita hidup berdampingan dengan orang lain, itulah yang dinamakan tetangga, sehingga terjalinnya hubungan ini sangat besar pengaruhnya disuasana yang keberlangsungan kehudupan keseharian kita, oleh karena itu dalam agama islam sangat memperhatikan tentang adab-adab dalam bertetangga agar keberalangsungan hidup menjadi aman dan damai maka lewat tulisan ini akan membahas tentang minimal ada 3 macam Hak bertetangga dalam islam. Mengenai bertetangga ini Rasulullah SWT Bersabdah sebagai berikut
ومَن كانَ يُؤْمِنُ باللَّهِ والْيَومِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جارَهُ، ومَن كانَ يُؤْمِنُ باللَّهِ والْيَومِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ
Huruf Latin: Mankana yu’minubillahu wal yaoumil aakhiri falyukrim jaarahu, wamankana yu’minu billahi wal-yaumil aakhiri falyukrim dhoifahu Rawaahu Muslim
Artinya: Siapa pun yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tetangganya, dan siapa pun yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya. (HR Muslim)
Jadi dari hadits Rasulullah SAW ini kita bisa menarik pemahaman bahwa Ketika kita mengaku beriman kepada Allah dan Rasul-Nya maka hendaklah memuliakan tetangga-tetangga kita masing-masing, namun mengenai Batasan jumlah tetangga di terankan dalam A-Qur’an sember dari Rasulullah SAW di terangka oleh para ulama sebagai berikut:
Dalam Al-qur’an Surah Al-ahzab di terankang bahwa tetangga itu adalah semua yang ada sekampung dengan kita yaitu Allah SWT berfirman bahwa semua yang sekampung Rasulullah di madina adalah tetangga, sebagai berikut:
لَئِنْ لَمْ يَنْتَهِ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ وَالْمُرْجِفُونَ فِي الْمَدِينَةِ لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ ثُمَّ لَا يُجَاوِرُونَكَ فِيهَا إِلَّا قَلِيلًا
Huruf Latin: Lainlam yantahi almunafikuuna wallazina fii quluubihim maradun wal murjifuuna fiilmadiinati lanugriyannaka bihim stumma laayujaawiruunaka fiihaa illa qaliilaa.
Artinya: Jika orang-orang munafik, orang- orang yang berpenyakit dalam hatinya dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah (dari menyakitimu) tidak menghentikan aksinya, niscaya Kami perintahkan kamu (untuk memerangi) mereka, kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu (di Madinah) melainkan dalam waktu yang sebentar.” (QS. Al-Ahzab: 60)
Ibn Hajar Al-hafidz menerankan dari aisyah bahwa yang termasuk tetetangga itu ialah 40 Rumah kanan kiri, depan belakang,
عَنْ عَائِشَةَ حَدُّ الْجِوَارِ أَرْبَعُونَ دَارًا مِنْ كُلِّ جَانِبٍ وَعَنِ الْأَوْزَاعِيِّ مِثْلَهُ
Artinya: Dari Aisyah, batasan tetangga adalah 40 rumah dari segala penjuru, demikian pula pendapat dari Al-Auza’i.
Juga di lain Riwayat juga di katakana oleh ibn hajar bahwa:
وَأخرج بن وهب عَن يُونُس عَن بن شِهَابٍ: أَرْبَعُونَ دَارًا عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ يَسَارِهِ وَمِنْ خَلْفِهِ وَمِنْ بَيْنَ يَدَيْهِ
Artinya: Diriwayatkan oleh Ibn Wahb, dari Yunus, dari Ibn Syihab, “Tetangga adalah 40 rumah, ke kanan, kiri, belakang dan depan. (sumber dari kitab Fathul Bari, 10:447).
Di berikit ini adalah penjelasan dari Rasulullah tentang haq-haq dalam keberadaan masing-masing ini di bagi 5 haq dalam 3 kelompok yaitu:
FAJAARUN LAHUU STALAASTA HAQUUQIN,HAQQUL JAWAARI, WAHAQQU QIRAABATI, WAHQQUL ISLAAMI; Yaitu tetangga yang memiliki tiga macam haq yaitu haq sebagai tetangga hak sebagai kerabat, hak sebagai sesama muslim
Maksunya dia berhak berposisi sebagai tetangga kita sekaligus kerabat atau hubungan kelelurgaan sedarah atau masuk dalam susunan silsilah keluarga kita, dia juga memilki keyakinan yang sama Beragama yang sama seperti beragama islam yang sama, jadi kalau dia tetentunya kita berhaq saling memperlakukan sebagai tetangga, sekaligus di perlakukan sebgai kerabat atau kelurga dekat dan memperlakukan dengan budaya kekayakinan yang sama yaitu islam.
WAJAARUNLAHU HAQQAANI HAQQUL JAWWAARI WAHQQUL ISLAMI; Yaitu tetangga yang memiliki 2 Hak Sebagi Tetangga dan Hak Sebagai Islam
Maksud dari kelompok yang ke dua ini ialah, dia berhak di perlakukan sebagaimana bertetangga yang baik juga berhaq sebagai orang islam dalam kehidupan, akan tetapi dia bukan kerabat atau hubungan kekelurgaan yang sangat dekat dengan kita.
WAJAARIU LAHU HAQQUN WAAHIDUN, WAHUWAL MASYRIKU AHLIL KITABI; Tetangga yang hanya memiliki satu hak yaitu hak sebagai tetangga saja jika bukan kerabat dan berlainan agama.
Kelompok yang ketiga ini ialah di hanya memiliki satu hak saja kepada kita yaitu dia hanya sebagai tetangga saja karena dia bukan kerabat atau keluarga dekat juga bukan seaqidah dengan kita yaitu aqidah agama islam, maka tetangga seperti ini kita berhubungan hanya sebatas tetangga saja akan tetapi pada kelas keluarga seperti dalam hal saling mewarisi itu di batasi, juga dia bukan beragama yang sama dalam hal ini agama islam maka kewajiban kita tidak masuk dalam garis kewajiban muslim dengan muslim lainnya contoh ikut beribadah bersama, mempersamakan kebiasaan frinsip dalam budaya islam, seperti makan yang di haramkan Allah dan Rasulnya berpakain menutup aurat dan masih banyak lagi yang lainnya.
Demikianlah pembahasan ini semoga bermanfaat dan bisa di terapkan dalam kehidupan bertangga kita dalam setiap hari dan insya Allah keberlangsungan bertangga kita berjalan denga naman dan nyaman Sekian Wallahu Wa’lam bissawaf, Assalamu Alaikum Warhmatullahi Wabaraktuh.
Hormat kami,
Jumansur, S. Pd.I