JUMANSUR.com – Cara beli meterai elektronik tidak perlu dilakukan secara offline karena dapat dilakukan secara online. Kegunaannya sama dengan meterai pada umumnya yaitu dapat digunakan pada dokumen apa saja, dapat dicetak atau diberi tanda tangan.
Meterai elektronik merupakan label perekat dalam format elektronik yang dapat ditempelkan pada berbagai dokumen digital dengan menggunakan sistem tertentu.
Pernyataan mengenai meterai digital telah tertuang dalam PP Nomor 86 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa fungsi meterai elektronik adalah untuk menunjukkan sah atau tidaknya suatu dokumen di mata hukum.
Bagaimana Cara Beli Meterai Elektronik yang Wajib Kamu Tahu?
Cari tahu cara beli meterai elektronik dan tips menggunakannya di bawah ini. Sangat mudah dan praktis.
Apa itu Meterai Elektronik?
Meterai elektronik merupakan label atau meterai dalam bentuk non fisik yang dapat ditempelkan pada dokumen digital dengan sistem tertentu (berdasarkan PP nomor 86 tahun 2021).
Jadi walaupun segel tidak mempunyai bentuk fisik, namun kegunaan dan nilainya tetap sama dengan segel pada umumnya.
Cara Beli Meterai Elektronik
Cara beli meterai elektronik terbaik adalah melalui distributor pembelian e-meterai terpercaya yaitu Privy. Masyarakat umum dapat membelinya langsung melalui situs resmi Privy.id dengan mudah karena dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun.
Di bawah ini adalah cara mudah untuk membeli e-meterai.
1. Buka situs penyedia e-meterai (Privy)
Cara pembelian e-meterai yang pertama adalah dengan mengakses website Privy melalui browser di laptop, PC atau smartphone. Berikut langkah-langkah untuk melakukannya.
– Daftar Privy terlebih dahulu untuk memiliki akun.
– Setelah mendaftar, login dan masukkan kata sandi kamu.
– Lanjutkan dengan klik foto profil, lalu pilih menu Bisnis.
2. Pilih alur kerja dan unggah dokumen
Selanjutnya, pilih alur kerja lalu unggah dokumen yang ingin kamu tambahkan meterai tempelnya. Dokumen yang dapat dimeterai secara elektronik antara lain:
– Nota Kesepahaman (MoU)
– Surat pernyataan
– Surat rekomendasi
– Akta notaris dan grosse
– Tulisan PPAT dan salinannya
– Nilai-nilai
– Dokumen lelang, menit.
– Dokumen yang berkaitan dengan transaksi
– Dokumen-dokumen lain yang diatur dalam Undang-undang tentang bea materai.
3. Pilih dokumen yang akan dilampirkan meterai elektroniknya
– Pada tahap ini, pilih dokumen yang ingin kamu beri segel elektronik.
– Pilih “Masuk dengan E-Meterai” jika ingin membubuhkan meterai pada dokumen digital yang diunggah.
4. Tempatkan segel elektronik pada posisi yang diinginkan
Selanjutnya, setelah dokumen dimuat, letakkan meterai pada posisi yang diinginkan. Seperti meterai pada umumnya yang diletakkan di atas nama dan di samping tanda tangan.
Jika posisinya sudah benar, klik “Lanjutkan”. Siap, dokumen sudah dimeterai sebagai tanda persetujuan. Jika proses berhasil ditandai dengan status “Selesai”.
Tips menggunakan segel elektronik
Kalau tadi sudah mengetahui cara beli meterai elektronik, kita bahas juga meterai dapat digunakan pada dokumen tertentu, antara lain surat perjanjian, dokumen terkait transaksi dan lain-lain sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021.
Namun meterai tidak menentukan sah atau tidaknya dokumen tersebut. Sebab fungsinya bisa dijadikan alat bukti jika nantinya dibawa ke pengadilan.
Saat menggunakan e-meterai di Privy, kamu juga perlu memperhatikan beberapa hal agar dokumen tetap valid. Berikut penjelasan tips penggunaan segel elektronik yang perlu kamu ketahui.
1. Pastikan format dokumen PDF, JPG, PNG, Word
Cara menggunakan e-meterai adalah dengan memastikan dokumen yang diunggah berformat PDF, JPG, PNG atau Word. Terlepas dari format ini, sistem tidak lagi dapat membaca dokumen.
Jangan lupa sertakan nama pihak yang akan menandatangani surat atau dokumen tersebut secara digital.
Sebelum diunggah, sebaiknya kamu mengurutkannya dan mengeceknya kembali untuk meminimalisir kesalahan yang terjadi. Sebab, segel digital yang sudah dipasang tidak bisa digunakan kembali meski dokumennya sama.
2. Jangan membubuhkan tanda tangan basah di atasnya
meterai elektronik dapat dicetak atau dicetak. Namun, kamu tidak bisa membubuhkan tanda tangan basah karena nilainya tidak lagi sama dengan meterai aslinya.
Selain itu, prangko digital yang tanda tangannya basah justru membuat pembacaan prangko menjadi tidak sah.
Pasalnya, segel digital tersebut berisi kode QR yang fungsinya untuk memvalidasi file. Jika kode QR tidak dapat terbaca maka pembacaan kode tersebut tidak akan maksimal.
Oleh karena itu, cara pemberian tanda tangan basah dilakukan bersamaan dengan meterai elektronik. Pastikan tidak ada goresan pada meterai digital agar sistem tetap dapat membaca kode QR.
Apabila anda ingin memperoleh meterai lagi, harap melakukannya pada tahap akhir untuk menyegel dokumen tersebut agar tetap berharga dan kuat di hadapan hukum. Jangan menerapkannya secara langsung secara tumpang tindih.
Perhatikan juga cara penggunaan segel elektronik yang benar agar melekat sempurna pada dokumen.
Mohon dicek dengan teliti sebelum ditempel, karena meterai tidak dapat digunakan lebih dari satu kali.
Akhir Kata
Demikianlah panduan cara beli meterai elektronik dan tips menggunakannya. Semoga bacaan ini dapat membantu!